Tidak tanggung-tanggung pemerintah kabupaten Lembata melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan melakukan kajian secara menyeluruh desa dan kelurahan terhadap anacaman yang akan terjadi nanti.
Sebagai awal dari perencanaan tersebut, telah terbentuk tim yang diberi nama TIM 9 akan melakukan analisis terhadap 144 desa dan kelurahan. Bertempat di kantor BPBD, tim tersebut dibagi dalam beberapa bagian untuk melihat lebih jauh kira-kira ancaman apa yang sangat berpotensi terjadi di masing-masing desa.
Pertemuan yang berlangsung tanggal 9 Oktober 2010, dihadiri oleh unsur-unsur pemerintah serta beberpa NGO lokal. Berdasarkan catatan yang diperoleh GONG FLORES, kabupaten Lembata tergolong kabupaten yang sangat rentan dengan beberapa ancaman, yakni banjir, kebakaran, tsunami serta kekeringan. Untuk kekeringan, ancaman ini sangat berpotensi terjadi setiap tahun mengingat kabupaten Lembata merupakan daerah yang dipenuhi tanaman ilalang. Apabila terjadi kekeringan berkepanjangan maka sangat berpotensi terjadi kebakaran serta kurangnya air bersih. Teruatama di desa Waijarang berdasarkan pantauan langsung Tim Building Resilience (BR) Lembata bersama BPBD Lembata, hampir setipa tahun desa tersebut sering terjadi kebakaran serta kekurangan air bersih. Menurut kepala desa setempat, kebakaran sering terjadi di desa Waijarang karena hampir semua wilayah desa ditumbuhi rumput yang mudah terbakar apabila terjadi kekeringan.
Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan antara BPBD dengan NGO lokal, hasil pertemuan tersebut direkomendasikan kepada Tim 9. Adapun tugas awal yang dilakukan sebelum terjun ke desa yakni:
1. Persiapan format analisis risiko yang meliputi , profil desa, format analisis kapasitas, kerentanan, ancaman serta intervensi Rencana Aksi Bersama.
2. Pembekalan materi analisis oleh kepala BPBD
3. Perencanaan anggaran
Sementara itu, untuk mendukung berbagai kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan bencana, saat ini Bupati kabupaten Lembata telah mengeluarkan surat keputusan tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penangulangan Bencana tingkat Kabupaten Lembata, dengan NO. 226.0 tahun 2010.
Kelompok kerja tersebut terdiri atas, SEKDA, BPBD, YBS, KESBANGPOLINMAS, DINSOSNAKETRANS, DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN, DINAS PPO, DINAS ESDM, BLH, BKP3, DINAS PU, POLRES LEMBATA, KODIM, DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN, DINKES, PMI DAN TAGANA. Menurut laporan, untuk menjalin komuikasi antar elemen tersebut disepakati diadakannya pertemuan bulanan sekaligus membahas semua perkembangan yang terjadi serta isu-isu yang baru yang berhubungan dengan pengurangan risiko bencana.
Atas dasar itulah, saat ini kabupaten Lembata ingin mencanangkan sebagai kabupaten yang bebas bencana. Karena berdasarkan data sementara yang diperoleh, antara kapasitas dengan kerentanan serta ancaman yang ada di kabupaten Lembata sangat berbanding terbalik. Dimana angka kapasitas sangat rendah dibandingkan dengan angka kerentanan dan ancaman yang cukup tinggi……..maju terus ama